Header Ads

Radio SSB

           Radio SSB merupakan instrument yang dimanfaatkan oleh nelayan untuk berkomunikasi dengan nelayan lain maupun dengan stasiun radio pelabuhan untuk bertukar informasi. Untuk sesama nelayan, radio adalah media bertukar informasi daerah penangkapan ikan. Dalam penggunaan radio, nakhoda dibekali dengan surat keahlian pengoperasian radio untuk menghindari kesalahan teknis. Melalui pelatihan-pelatihan yang mendukung keahlian
pengoperasian radio, akan juga didapatkan materi-materi mengenai peraturan internasional, radio, teknis dan kelistrikan. Setelah itu, nakhoda harus mengetahui dan mencari frekuensi radio stasiun radio terdekat maupun suatu daerah.
           Di PPN Pekalongan, terdapat Stasiun Radio Pelabuhan Pekalongan (SROP) Kelas II. Untuk pusat stasiun radio di Jawa Tengah, berada di Semarang, Kelas I. Setiap pelabuhan mempunyai stasiun radio, kecuali pelabuhan kecil, diserahkan ke Syahbandar.  Kapal-kapal yang melintas dan mendapatkan frekuensi dari stasiun radio akan menerima informasi yang dibutuhkan oleh nakhoda untuk kebutuhan melautnya. Misalnya, nakhoda meminta informasi cuaca di suatu daerah yang dituju. Frekuensi khusus 2182 kHz buka 24 jam untuk monitoring bahaya. 
           Pembagian tugas untuk petugas di SROP, berdasarkan frekuensi yang disesuaikan dengan jadwal jaga. Ada 6 frekuensi yang harus dipantau, yaitu 156,8 MHz; 2182 kHz; 6215 kHz; 5316 kHz; 8110 kHz; 4055 kHz. Di kantor SROP, radio yang digunakan yaitu Radio SSB Furuno Fs-1000N; Radio SSB Icon IC-77N; Radio SSB Icon M-710N; Radio VHF Icon Ic-2200 HN.
Diberdayakan oleh Blogger.